Pisah Sambut Kajari, Pemkab Serang Perkuat Sinergi

Pemkab Serang tekankan sinergi penegakan hukum dan pembangunan saat pisah sambut Kajari.
FOKUS SERANG - Pemkab Serang menegaskan pentingnya sinergi penegakan hukum dan pembangunan saat pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Kamis (7/5/2026).
Intinya:
- Pemkab Serang menilai sinergi dengan Kejaksaan penting menjaga pembangunan tetap akuntabel.
- Ratu Zakiyah mengapresiasi pengabdian Dr. IG. Punia Atmaja NR selama bertugas.
- Dado Achmad Ekroni disambut sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang yang baru.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Serang Hj. RT. Rachmatu Zakiyah dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Serang yang berlangsung hangat dan penuh nuansa kebersamaan.
Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang sebelumnya, Dr. IG. Punia Atmaja NR, S.H., M.H., atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Kabupaten Serang.
Kenapa Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Dinilai Penting?
Pemkab Serang menilai sinergi dengan Kejaksaan Negeri Serang penting untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pendampingan hukum juga disebut menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih serta mendukung stabilitas daerah.
Menurut Ratu Zakiyah, Kejaksaan Negeri Serang selama ini memiliki peran strategis dalam mendampingi berbagai program pembangunan daerah, termasuk dalam aspek pengawasan dan pendampingan hukum.
“Pemerintah Kabupaten Serang sangat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun bersama Kejaksaan Negeri Serang.
Pendampingan hukum yang dilakukan menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Ratu Zakiyah.
Ia juga menyampaikan harapan agar pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan serta membawa keberkahan bagi Dr. IG. Punia Atmaja dan keluarga dalam menjalankan tugas di tempat baru.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Serang menyambut Kepala Kejaksaan Negeri Serang yang baru, Dado Achmad Ekroni, S.H., M.Kn.
Apa Fokus Kolaborasi Bersama Kajari Baru?
Pemkab Serang menyiapkan penguatan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Serang dalam pendampingan hukum dan langkah preventif penegakan hukum. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting mengingat Kabupaten Serang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk sekitar 1,8 juta jiwa.
Ratu Zakiyah mengatakan Kabupaten Serang membutuhkan kolaborasi kuat seluruh unsur Forkopimda dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.
Menurutnya, Kabupaten Serang memiliki 29 kecamatan dan 326 desa sehingga penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi kebutuhan utama demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kepastian hukum.
“Kami siap membuka ruang koordinasi seluas-luasnya bersama Kejaksaan Negeri Serang, khususnya dalam penguatan pendampingan hukum dan langkah-langkah preventif penegakan hukum,” katanya.
Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota Serang, pimpinan DPRD, jajaran kepolisian, pengadilan, tokoh masyarakat, hingga para kepala organisasi perangkat daerah.
Pisah sambut berlangsung penuh penghormatan dan menjadi simbol keberlanjutan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan di Kabupaten Serang.
Penulis: Sri Sulastri
Editor: Ibrahim