Tak Bisa Kerja 2 Tahun, Siswa Tangerang Dibantu Dimyati
![]() |
| Ilustrasi kartun Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyelesaian ijazah siswa yang ditahan sekolah di Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026). |
Dua tahun bukan waktu sebentar. Apalagi jika harus menunda masa depan hanya karena selembar ijazah yang tak kunjung di tangan.
FOKUS TANGERANG - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memfasilitasi penyelesaian penahanan ijazah siswa di salah satu SMA swasta di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).
Intinya:
- Ijazah siswa ditahan selama dua tahun karena tunggakan
- Dimyati langsung fasilitasi dan siap bantu pembayaran
- Pemprov Banten dorong solusi agar kasus serupa tak terulang
Kasus ini mencuat saat Dimyati memediasi langsung antara siswa dan pihak sekolah melalui sambungan telepon.
Dalam dialog itu, Dimyati langsung mengambil langkah cepat. Ia meminta pihak sekolah mengirimkan nomor rekening untuk menyelesaikan tunggakan siswa.
“Segera ambil ijazahnya yah? Pak Kepsek segera kirimkan nomor rekening sekolahnya, nanti uangnya saya transfer,” katanya.
Siswa tersebut diketahui belum bisa menebus ijazah karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu. Bahkan, sejak kedua orang tuanya bercerai, ia kesulitan melamar pekerjaan.
“Iya Pak Wagub, saya sudah dua tahun belum bisa melamar kerja, karena belum punya ijazah SMA,” kata siswa tersebut.
Dimyati menegaskan, kasus penahanan ijazah bukan hanya satu-dua. Ia menyebut jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu kasus di berbagai sekolah swasta.
“Saya akan minta datanya dulu berapa banyak sekolah swasta yang masih melakukan penahanan ijazah. Saya yakin ini banyak, bahkan bisa sampai puluhan ribu. Setelah itu kita carikan solusinya bersama-sama,” katanya.
Sebagai solusi, Dimyati mendorong adanya kebijakan relaksasi pembayaran, misalnya cukup 50 persen dari total kewajiban, atau skema lain yang menguntungkan kedua pihak.
Ia juga membuka peluang pembentukan pusat pengaduan masyarakat untuk kasus serupa.
“Intinya ke depan jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah, karena ijazah itu penting untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Apalagi sejak tahun kemarin kita sudah menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta,” katanya.
Di sisi lain, Dimyati mengingatkan para siswa penerima bantuan agar tetap semangat dan tidak bermalas-malasan.
“Ingat ya, bantuan ini harus menjadi motivasi untuk lebih baik lagi, lebih giat lagi dalam bekerja. Jangan bermalas-malasan,” katanya.
Penanganan kasus ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menata ulang persoalan penahanan ijazah yang masih terjadi di sejumlah sekolah.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim
