Andra Soni Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Sampah Cilowong Jadi Listrik

Gubernur Banten Andra Soni tanda tangani kesepakatan PSEL Serang Raya untuk percepatan penanganan sampah.
FOKUS JAKARTA - Gubernur Banten Andra Soni resmi menandatangani kesepakatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya di Jakarta, Senin (11/5/2026), guna mempercepat penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Intinya:
- Pembangunan PSEL Serang Raya berlokasi di TPSA Cilowong, Kota Serang.
- Proyek ini bagian program Indonesia ASRI instruksi Presiden Prabowo Subianto.
- Teknologi PSEL mengubah sampah jadi energi bersih tanpa bau dan racun.
Andra Soni menandatangani kesepakatan tersebut bersama Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah).
Gubernur menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memastikan pembangunan berjalan sesuai target. Proyek ini diharapkan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Serang dan sekitarnya.
“Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” ujar Andra Soni saat acara penandatanganan di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Apa Tujuan Pembangunan PSEL Serang Raya?
Pembangunan PSEL Serang Raya bertujuan mengolah sampah perkotaan menjadi energi listrik terbarukan guna mengatasi kondisi darurat sampah di atas 1.000 ton. Teknologi ini dirancang untuk menghasilkan energi bersih secara cepat, aman, serta bebas dari bau dan zat beracun bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, dasar hukum proyek ini adalah Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur penanganan sampah perkotaan dalam kondisi darurat melalui energi terbarukan.
Zulkifli menyebut kategori darurat berlaku bagi wilayah dengan volume sampah di atas 1.000 ton. "Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun," tegasnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota. Untuk tahap ini, terdapat tujuh lokasi awal termasuk Serang Raya, Semarang Raya, Bekasi, Bogor, Medan, hingga Lampung.
Khusus untuk PSEL Serang Raya, fasilitas pengolahan ini akan dibangun di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang. Proyek ini menjadi solusi konkret untuk menekan penumpukan sampah di wilayah tersebut.
Penulis: Fuad Hasan Editor: Ibrahim