Pangan Melimpah! Warga Kasepuhan Lebak Didorong Tembus 6 Ton GKP, Rahasianya Ada di Leuit

Intinya:
- Pemkab Lebak mendorong peningkatan produksi padi Kasepuhan dari 5 ton menjadi 6 ton GKP per hektare.
- Masyarakat adat dilarang menjual hasil panen dan wajib menyimpannya di Leuit sebagai cadangan pangan.
- Perlindungan hak ulayat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan swasembada pangan di wilayah Kasepuhan.
FOKUS LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak secara resmi mendorong masyarakat Kasepuhan untuk meningkatkan produktivitas gabah mereka guna memperkuat ketahanan pangan daerah.
Pemerintah menargetkan produksi yang awalnya lima ton dapat naik menjadi enam ton Gabah Kering Pungut (GKP) per hektare. Langkah ini diambil seiring dengan masuknya masa panen raya di berbagai wilayah adat.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, menyebut panen raya ini sedang berlangsung di Kasepuhan Cisitu, Kecamatan Cibeber. Momentum ini dipastikan dapat memenuhi ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan ekonomi lokal.
Rahasia Tradisi Panen Enam Bulan
Masyarakat Kasepuhan memiliki pola tanam yang unik dengan melakukan panen raya setahun sekali. Proses ini memakan waktu enam bulan karena mereka tetap konsisten menggunakan varietas benih lokal.
"Semua petani masyarakat Kasepuhan panen padi enam bulan dan selanjutnya dikembangkan budi daya ikan emas, mujaer dan nila," jelas Deni Iskandar pada Senin di Lebak.
Menurutnya, masyarakat adat telah lama berdaulat pangan melalui kearifan lokal seperti leuit (lumbung padi). Pola tanam yang dijalankan pun berbasis pada prinsip kecukupan, bukan berlebihan, sehingga berkelanjutan.
Pantangan Menjual Padi dan Peran Leuit
Ketua Umum Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI), Sukanta, menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat adat belum pernah mengalami krisis pangan. Hal ini berkat stok padi yang melimpah di lumbung-lumbung mereka.
Persediaan pangan tersebut disimpan di dalam leuit dan diklaim mampu bertahan hingga usia puluhan tahun. Sukanta juga menekankan adanya aturan adat yang sangat ketat terkait hasil pertanian tersebut.
"Persediaan pangan masyarakat Kasepuhan dari hasil panen padi melimpah dan disimpan di leuit sebagai cadangan pangan keluarga hingga bertahan usia puluhan tahun, dan masyarakat adat melarang menjual pangan," tegasnya.
Baca juga: Rice Milling Unit Lebak Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga Gabah Petani
Dukungan Terhadap Program Asta Cita
Masyarakat adat memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah yang telah memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak ulayat mereka. Hal ini membuat warga merasa tenang dalam mengelola lahan pertanian.
Kondisi yang nyaman ini diakui Sukanta sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada program swasembada pangan. Perlindungan hak ulayat dianggap harga mati untuk menjaga sektor pertanian adat.
"Bila masyarakat adat itu tidak dilindungi dipastikan tidak bisa menggarap sektor pertanian untuk memenuhi kedaulatan pangan," pungkas Sukanta.
FAQ
- Berapa target kenaikan produksi padi di Kasepuhan? Dari 5 ton menjadi 6 ton Gabah Kering Pungut (GKP) per hektare.
- Apa itu Leuit dalam tradisi masyarakat Lebak? Lumbung padi tradisional yang digunakan untuk menyimpan cadangan pangan jangka panjang.
- Mengapa masyarakat adat dilarang menjual padi? Untuk menjaga kedaulatan pangan keluarga dan memastikan stok pangan tetap tersedia hingga puluhan tahun.
Penulis: Fuad Hasan Editor: Ibrahim