Pemkot Serang Segera Bayar Kekurangan Gaji Guru P3K

FOKUS KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang memastikan akan segera menyelesaikan pembayaran kekurangan gaji guru P3K paruh waktu yang hingga kini masih tertunda dan menjadi sorotan.
Intinya:
- Pemkot Serang akan menghitung dan melunasi kekurangan gaji guru P3K
- Sumber gaji berasal dari APBD dan dana BOS
- Kendala pendataan dan perpindahan guru jadi hambatan utama
- DPRD dorong evaluasi OPD dan perbaikan koordinasi
Pemkot Serang Segera Selesaikan Kekurangan Gaji
Keputusan ini disampaikan dalam rapat bersama yang melibatkan DPRD Kota Serang, BKPSDM, BPKD, Inspektorat, serta perwakilan guru P3K paruh waktu.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan menghitung secara rinci sisa pembayaran yang belum dibayarkan.
“Sudah disepakati bersama bahwa kekurangan pembayaran akan dihitung dan segera diselesaikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan DPRD.
Sumber Gaji dari APBD dan Dana BOS
Diketahui, pembayaran gaji guru P3K paruh waktu berasal dari dua sumber, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebagian guru telah menerima pembayaran dari dana BOS, namun masih terdapat kekurangan dari porsi APBD yang belum terealisasi.
Besaran gaji yang diterima bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan, tergantung kriteria pendidikan dan skema pembagian anggaran.
Dalam praktiknya, terdapat pembagian seperti Rp300 ribu dari BOS dan Rp700 ribu dari APBD, atau kombinasi lainnya.
Kendala Pendataan dan Perpindahan Guru
Sejumlah kendala ditemukan di lapangan, terutama terkait pendataan guru yang berpindah sekolah tanpa koordinasi yang jelas.
Kondisi ini berdampak pada terhambatnya proses pembayaran gaji.
Inspektorat menegaskan bahwa perpindahan guru sebaiknya dilakukan setelah satu tahun ajaran selesai untuk memudahkan administrasi.
“Kami harap ada komunikasi yang baik dari pihak sekolah maupun pemerintah, terutama jika terjadi perpindahan guru, agar tidak menghambat pembayaran,” tambahnya.
DPRD Dorong Evaluasi dan Perbaikan Sistem
DPRD Kota Serang juga mendorong evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu, peningkatan koordinasi antara dinas pendidikan dan kepegawaian dinilai penting, khususnya dalam penataan status guru dari paruh waktu ke penuh waktu.
Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru, seperti kesalahan pembayaran atau duplikasi anggaran.
Dengan langkah tersebut, diharapkan hak para guru dapat segera terpenuhi dan sistem penggajian ke depan menjadi lebih tertib dan transparan.
FAQ
1. Kapan kekurangan gaji guru P3K akan dibayarkan?
Pemerintah menyatakan pembayaran akan segera diselesaikan setelah proses perhitungan selesai.
2. Dari mana sumber gaji guru P3K?
Gaji berasal dari APBD dan dana BOS.
3. Berapa besaran gaji guru P3K paruh waktu?
Berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan, tergantung kriteria dan pembagian anggaran.
4. Apa kendala utama dalam pembayaran gaji?
Kendala utama adalah pendataan dan perpindahan guru tanpa koordinasi yang jelas.
Penulis: Sri Sulastri
Editor: Ibrahim