Pajak Kendaraan Listrik Banten Berlaku Mei 2026, Tarif 25 Persen

FOKUS BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap mengenakan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan listrik yang selama ini menikmati pembebasan. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada Mei 2026.
Intinya:
- Pajak kendaraan listrik mulai diterapkan Mei 2026
- Tarif awal sekitar 25 persen dari kendaraan konvensional
- Mengacu Permendagri Nomor 11 Tahun 2026
- Berlaku untuk mobil dan sepeda motor listrik
- Penerapan mengikuti siklus pajak tahunan
Pemprov Banten Siapkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah menyusun rancangan keputusan gubernur sebagai dasar penerapan pajak kendaraan listrik.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah mengatakan kebijakan ini merujuk pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang memberikan kewenangan kepada daerah.
“Untuk tahap awal, kami terapkan tarif sekitar 25 persen dari pajak kendaraan konvensional, sesuai kesepakatan asosiasi Bapenda wilayah Jawa-Bali,” tegas Berly, Selasa (21/4/2026).
Target Berlaku Mei 2026
Bapenda menargetkan kebijakan ini dapat diterapkan mulai Mei 2026 setelah pembahasan rampung dan mendapat persetujuan gubernur.
“Kami percepat pembahasan dan segera ajukan ke gubernur agar bisa berlaku Mei,” ujarnya.
Baca juga; Resmi! Pajak Mobil Listrik 2026 Berlaku, Ini Tarif PKB Terbaru
Berlaku untuk Semua Kendaraan Listrik
Kebijakan ini mencakup seluruh kendaraan listrik berbasis baterai, baik mobil maupun sepeda motor.
Perhitungan pajak dilakukan berdasarkan nilai jual kendaraan serta variabel lain yang berlaku.
“Untuk kendaraan lama, pajak dikenakan saat jatuh tempo berikutnya. Kalau beli sebelum kebijakan berlaku, pembayarannya mengikuti periode berikutnya,” jelasnya.
Tidak Lagi Bebas Pajak
Berly menegaskan, aturan baru ini tidak lagi memberikan pembebasan penuh, melainkan pengurangan tarif.
“Permendagri tidak mengatur pembebasan 100 persen, jadi kami mulai dari 25 persen. Ke depan bisa berubah,” katanya.
Jumlah Kendaraan Listrik Terus Meningkat
Bapenda mencatat jumlah kendaraan listrik di Banten mencapai sekitar 35 ribu unit atau sekitar 22 persen dari total kendaraan baru sejak 2022.
Pemprov Banten juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, produsen, dan dealer kendaraan.
“Kami akan informasikan ke masyarakat dan pelaku industri agar tidak ada kebingungan saat aturan berlaku,” tutup Berly.
FAQ
Kapan pajak kendaraan listrik di Banten mulai berlaku?
Ditargetkan mulai Mei 2026.
Berapa tarif pajak kendaraan listrik?
Sekitar 25 persen dari pajak kendaraan konvensional pada tahap awal.
Apakah semua kendaraan listrik dikenakan pajak?
Ya, mencakup mobil dan sepeda motor listrik berbasis baterai.
Bagaimana penerapan untuk kendaraan lama?
Pajak dikenakan saat jatuh tempo berikutnya sesuai siklus tahunan.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim