MBG Kini Hanya Hari Sekolah, Anggaran Hemat Rp20 T

Intinya:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa kini hanya disalurkan saat hari sekolah.
- Pemerintah menilai penyaluran saat hari libur tidak efektif dan berpotensi memboroskan anggaran.
- Ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta wilayah 3T dan daerah stunting tinggi tetap mendapat perhatian khusus.
JAKARTA, FOKUS BANTEN - Pemerintah resmi mengubah pola penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kalau sebelumnya bantuan ini tetap dibagikan saat hari libur, sekarang skemanya dipangkas: siswa hanya menerima saat hari sekolah.
Keputusan ini diambil usai evaluasi lintas kementerian dan lembaga dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Perubahan ini bukan sekadar soal teknis distribusi. Di baliknya, ada pertimbangan efektivitas penyaluran sekaligus upaya menahan laju belanja negara yang makin tertekan.
MBG Saat Libur Dinilai Tidak Efektif
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pola lama dinilai tidak berjalan optimal. Salah satu contohnya terlihat saat masa libur Lebaran, ketika siswa tidak berada di sekolah tetapi distribusi tetap berjalan.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari,” ujar Zulhas seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, logika penyaluran harus mengikuti keberadaan penerima manfaat. Kalau murid sedang libur, maka bantuan makanan ke sekolah menjadi tidak tepat sasaran.
“Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” lanjutnya.
Tidak Semua Penerima Kena Perubahan
Meski skema untuk siswa berubah, pemerintah memastikan kelompok rentan tetap dipertahankan dalam pola lama. Artinya, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan.
Kebijakan itu mengacu pada pedoman Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025. Jadi, kalender libur sekolah tidak berpengaruh untuk kelompok ini.
Pemerintah menilai kelompok tersebut tidak bisa disamakan dengan siswa sekolah. Sebab, kebutuhan gizinya dianggap lebih mendesak dan berhubungan langsung dengan kualitas tumbuh kembang anak.
“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” kata Zulhas.
Siswa dan Santri Masih Bisa Dapat Saat Libur, Tapi Ada Syarat
Pemerintah juga membuka kemungkinan paket MBG tetap diterima siswa dan santri selama masa libur. Namun, itu tidak berlaku otomatis untuk semua tempat.
Penyaluran saat libur hanya bisa dilakukan jika sekolah atau pesantren siap mengatur distribusinya. Jadi, kuncinya ada pada kesiapan lembaga masing-masing.
Dengan kata lain, skema baru ini dibuat lebih ketat. Tidak lagi seragam untuk semua wilayah dan semua kondisi.
Daerah 3T dan Wilayah Stunting Tinggi Dapat Perlakuan Khusus
Di luar sekolah reguler, pemerintah memberi ruang kebijakan yang lebih lentur untuk daerah 3T atau wilayah dengan persoalan stunting yang tinggi.
Zulkifli Hasan mengatakan, distribusi di wilayah-wilayah seperti ini tidak akan dipukul rata. Kalau diperlukan, bantuan tetap bisa ditambah menjadi enam hari dalam sepekan.
“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari,” jelasnya.
Artinya, kebijakan pemangkasan ini tidak diterapkan dengan pendekatan satu resep untuk semua. Pemerintah tampaknya mulai membedakan kebutuhan antarwilayah.
Pemangkasan Frekuensi Diprediksi Hemat Rp20 Triliun
Di sisi lain, perubahan skema ini juga membawa dampak besar terhadap anggaran. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memperkirakan pengurangan frekuensi penyaluran MBG bagi siswa sekolah bisa menghemat hingga Rp20 triliun per tahun.
“Ya, kita prediksi kurang lebih Rp 20 triliun per tahun,” ujar Dadan usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Angka itu menunjukkan bahwa perubahan pola distribusi bukan cuma soal efektivitas lapangan. Ada hitung-hitungan fiskal yang ikut bermain di belakang keputusan ini.
Terlebih, pemerintah saat ini juga sedang menghadapi tekanan anggaran akibat situasi global, termasuk konflik di Asia Barat.
Distribusi Akan Mengikuti Hari Belajar Sekolah
BGN menegaskan, distribusi makanan nantinya akan disesuaikan dengan sistem belajar di masing-masing sekolah. Jadi, tidak semua sekolah otomatis menerima lima kali dalam sepekan.
Sekolah dengan lima hari belajar akan menerima lima kali distribusi. Sementara sekolah yang masih menjalankan enam hari belajar tetap akan menerima enam kali.
“Untuk anak sekolah, untuk yang lima hari sekolah kita berikan lima hari, untuk yang enam hari kita berikan enam hari,” kata Dadan.
Skema ini memperlihatkan bahwa penyaluran MBG ke depan akan lebih fleksibel, tapi juga lebih bergantung pada pola belajar aktual di lapangan.
NTT, Papua, dan Sejumlah Daerah Tetap Enam Hari
Dadan juga menegaskan bahwa daerah tertinggal, terdepan, dan terluar tetap menjadi prioritas utama. Begitu juga wilayah yang memiliki angka stunting tinggi.
Wilayah yang disebut antara lain berada di Nusa Tenggara Timur, Papua, serta sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Di daerah-daerah 3T, kemudian juga daerah-daerah seperti NTT, Papua itu pasti tetap akan enam hari,” ujar Dadan.
Pesan yang ingin ditegaskan pemerintah cukup jelas: pemangkasan distribusi tidak dimaksudkan untuk memangkas kebutuhan wilayah yang justru paling rawan.
Gaji Pegawai SPPG Dipastikan Tidak Berubah
Di tengah perubahan pola distribusi, ada satu hal yang dipastikan tetap. Badan Gizi Nasional menyebut gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan berubah meski frekuensi penyaluran di beberapa wilayah berkurang.
“Tidak, tetap. Kan selama ini juga segitu,” kata Dadan.
Dengan begitu, penyesuaian kebijakan ini disebut tidak akan memengaruhi komponen penghasilan petugas pelaksana di lapangan.
Baca juga: Menu MBG Banten Disorot, DPRD Temukan Buah Busuk hingga Dugaan Mark-Up
Efisiensi Jadi Kata Kunci Baru MBG
Kalau ditarik lebih jauh, perubahan ini menandai satu hal penting: program MBG kini tidak lagi sekadar bicara pemerataan, tapi juga efisiensi.
Pemerintah mulai memisahkan mana distribusi yang benar-benar dibutuhkan, mana yang selama ini berjalan tapi kurang efektif. Hasilnya, siswa reguler kena penyesuaian, sementara kelompok paling rentan tetap dijaga.
Skema baru ini mungkin terlihat sederhana: bantuan hanya saat sekolah. Tapi dampaknya menyentuh banyak hal, mulai dari pola distribusi, prioritas wilayah, sampai ruang fiskal negara.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim