Viral Ucapan “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Berujung Pemecatan
![]() |
| Gambar Ilustrasi Pegawai SPPG |
Ringkasan Peristiwa
FOKUS PURBALINGGA | Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purbalingga dipecat setelah unggahan status WhatsApp miliknya memicu polemik di media sosial.
Status tersebut berbunyi “Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur”. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Peristiwa ini mencuat setelah tangkapan layar status tersebut diunggah oleh akun Instagram @infopurbalingga.id. Reaksi publik pun berkembang cepat di berbagai platform media sosial.
Baca juga: Menu MBG Banten Disorot, DPRD Temukan Buah Busuk hingga Dugaan Mark-Up
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah menjadi sorotan, pegawai tersebut menyampaikan klarifikasi. Ia juga meminta maaf melalui unggahan yang beredar di media sosial.
"Mengenai postingan saya yang pada akhirnya membuat gaduh, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah saya tulis memanglah tidak benar. Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas," demikian isi pernyataan yang diunggah pada Senin (16/3/2026).
Permintaan maaf itu muncul setelah unggahannya dinilai tidak pantas dan menyinggung masyarakat. Klarifikasi tersebut turut menjadi bagian dari respons atas kritik publik.
Baca juga: Dua Dapur MBG di Banten Ditutup BGN, 41 SPPG Lain Ikut Ditindak
Kronologi Kejadian
Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut status itu dibuat pada Sabtu (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Betul relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga, yaitu SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Dibuat tanggal 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB," kata Mei saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/3/2026).
Kejadian itu langsung mendapat perhatian internal setelah viral. Pihak terkait kemudian melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap unggahan tersebut.
Sanksi dan Tindak Lanjut
Pihak SPPG mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang bersangkutan. Ia resmi diberhentikan dari posisinya sebagai relawan.
"Tindak lanjutnya adalah relawan tersebut diberi sanksi diberhentikan dari SPPG dan membuat video permohonan maaf kepada masyarakat," sambung Mei.
Selain pemecatan, pegawai tersebut juga diwajibkan membuat video permohonan maaf. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan.
Respons Publik
Unggahan yang viral tersebut memicu reaksi beragam dari masyarakat. Banyak warganet menilai pernyataan dalam status tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pegawai pelayanan publik.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut etika komunikasi di ruang digital. Terlebih, pernyataan tersebut dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pelayanan.
Penegasan Etika Komunikasi
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam penggunaan media sosial. Terutama bagi individu yang berada dalam lingkungan pelayanan publik.
Pihak terkait menegaskan bahwa setiap pegawai harus menjaga sikap dan ucapan. Hal ini penting untuk menjaga citra institusi dan kepercayaan masyarakat.

Posting Komentar