Lapor Kejadian Darurat? Hubungi Call Center 110 Polresta Serkot, 24 Jam dan Gratis

SERANG, FOKUS BERITA BANTEN - Call Center 110 Polresta Serang Kota (Serkot) Polda Banten terus dioptimalkan demi memberikan pelayanan maksimal dan respon cepat bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat. Masyarakat juga dapat menghubunginya 24 jam, bebas pulsa, dan bebas biaya.
Kapolresta Serkot, Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan Call Center 110 disediakan sebagai respon atas aduan dan laporan masyarakat mengenai keamanan dan ketertiban (harkamtibmas).
“Layanan ini memang dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian darurat dan mendapatkan bantuan segera dari personel kepolisian terdekat,” ujar Kombes Pol. Yudha Satria, Senin (16/4/2025).
Selain menjaga keamanan, Call Center 110 juga berguna untuk:
- Menghubungkan masyarakat dan kepolisian lebih dekat.
- Mengoptimalkan proses penanganan situasi darurat.
- Mengirim personel yang dibutuhkan sesuai laporan yang diterima.
Operator Call Center 110 Siap 24 Jam
Untuk mendukung pelayanan yang lebih maksimal, Polresta Serkot menyediakan ruang Call Center 110 yang diawaki oleh personel yang siaga 24 jam.
“Silakan masyarakat melaporkan kejadian apa pun. Laporan Anda akan segera kami teruskan ke satuan yang terkait untuk ditindaklanjuti. Kecepatan dalam merespon laporan merupakan prioritas kami,” jelas Kapolresta Serkot.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bijak saat menggunakan Call Center 110, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih maksimal dan tepat sasaran.
“Mari gunakan Call Center 110 dengan bijak, agar petugas lebih mampu melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat,” pungkas Kombes Pol. Yudha Satria.
Penulis: Habudin
Editor: FH