UMKM Tangsel Didorong Urus Legalitas dan Merek

Pemkot Tangsel mendorong UMKM mengurus legalitas usaha dan merek kolektif demi meningkatkan daya saing produk lokal.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memberi keterangan kepada wartawan terkait legalitas UMKM dan merek kolektif di Tangsel
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penguatan legalitas usaha dan perlindungan merek kolektif bagi UMKM di Tangsel.

FOKUS TANGERANG - Pemkot Tangerang Selatan mendorong UMKM mengurus legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual untuk memperkuat daya saing produk lokal.

Intinya:

  • UMKM Tangsel didorong memiliki legalitas usaha dan merek kolektif.
  • Tangsel memiliki lebih dari 100 ribu pelaku UMKM dan sekitar 600 koperasi.
  • Legalitas usaha disebut membuka akses pembiayaan hingga investor.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki legalitas usaha serta perlindungan kekayaan intelektual dengan mengurusnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Tangsel.

Menurutnya, Tangerang Selatan saat ini memiliki lebih dari 100 ribu pelaku UMKM dan sekitar 600 koperasi yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Kenapa Merek Kolektif Dinilai Penting?

Merek kolektif disebut penting karena tidak hanya menjadi identitas produk, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen agar produk lokal mampu bersaing lebih luas.

“Dengan banyaknya pelaku usaha di Tangsel, merek kolektif menjadi penting bukan hanya sebagai identitas produk, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan konsumen sehingga mampu bersaing di pasar nasional hingga global,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026.

Apa Manfaat Legalitas Usaha bagi UMKM?

Legalitas usaha melalui skema perseroan perorangan disebut memberi kepastian hukum sekaligus membuka peluang pengembangan usaha yang lebih besar.

“Badan hukum dapat membuka akses pembiayaan, menarik investor, hingga membangun kerja sama kelembagaan yang lebih solid,” katanya.

Pilar berharap koperasi dan UMKM di Tangsel terus berkembang dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

“Tentu Koperasi Merah Putih dan UMKM ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat. Ada beberapa program termasuk sosialisasi dan pendampingan dari Kanwil Hukum Banten terkait legalitas usaha,” ucapnya.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

BACA JUGA: Berita Hukum terbaru lainnya di FOKUS Hukum

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • UMKM Tangsel Didorong Urus Legalitas dan Merek
  • UMKM Tangsel Didorong Urus Legalitas dan Merek
  • UMKM Tangsel Didorong Urus Legalitas dan Merek
  • UMKM Tangsel Didorong Urus Legalitas dan Merek
  • UMKM Tangsel Didorong Urus Legalitas dan Merek
  • UMKM Tangsel Didorong Urus Legalitas dan Merek

Posting Komentar