DPRD Soroti Sengketa Lahan SDN Pematang 2

DPRD Kabupaten Serang minta Pemkab percepat sertifikasi aset sekolah usai sengketa lahan SDN Pematang 2 Kragilan mencuat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Supiyanto memberikan keterangan terkait sengketa lahan SDN Pematang 2 Kragilan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, menyoroti persoalan aset sekolah usai sengketa lahan SDN Pematang 2 Kragilan kembali mencuat.

FOKUS SERANG - DPRD Kabupaten Serang meminta Pemkab Serang mempercepat pendataan dan sertifikasi aset sekolah usai sengketa lahan SDN Pematang 2 Kragilan kembali mencuat.

Intinya:

  • DPRD menyoroti lambatnya penyelesaian aset milik Pemkab Serang.
  • Sengketa lahan SDN Pematang 2 kembali membuka persoalan aset sekolah.
  • Pemkab diminta segera menginventarisasi seluruh aset pendidikan.

DPRD Minta Aset Sekolah Segera Disertifikasi

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, menyoroti sengketa lahan SDN Pematang 2 Kragilan yang kembali memunculkan persoalan aset milik pemerintah daerah.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Serang segera membenahi pendataan dan sertifikasi aset, terutama aset sekolah, agar kasus serupa tidak terus berulang.

Supiyanto mengaku prihatin lantaran persoalan aset pendidikan masih terus muncul dari tahun ke tahun.

Menurut dia, DPRD Kabupaten Serang sebenarnya sudah menggelar rapat evaluasi terkait aset daerah pada pekan lalu.

“Kami sangat prihatin. Minggu kemarin kami sudah rapat evaluasi terkait aset-aset Pemda. Totalnya sekitar 900 aset, tapi yang baru terselesaikan sekitar 300-an,” kata Supiyanto, Jumat (22/5/2026).

Kasus Aset Sekolah Disebut Terus Berulang

Supiyanto menjelaskan, tahun ini Pemkab Serang berencana menyelesaikan sertifikasi sejumlah aset daerah, termasuk aset milik Dinas Pendidikan dan OPD lainnya.

Namun, ia menilai pemerintah daerah harus mempercepat sinkronisasi data agar persoalan lahan sekolah tidak terus muncul.

“Ini jangan sampai terus terulang setiap tahun. Tahun kemarin juga ada persoalan aset sekolah di beberapa tempat, termasuk di wilayah Anyer. Sekarang muncul lagi kasus SDN Pematang 2 Kragilan,” ujarnya.

Politikus PKS itu meminta seluruh aset pemerintah daerah segera diidentifikasi dan diinventarisasi secara menyeluruh, terutama aset pendidikan yang rawan sengketa.

“Tolong segera identifikasi aset-aset Pemda, khususnya sekolah. Jangan sampai ada lagi sekolah bermasalah karena status lahannya tidak jelas,” tegasnya.

DPRD Minta Aset KDMP Juga Didata

Selain aset sekolah, Supiyanto juga meminta pemerintah daerah mendata aset yang digunakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ia menyebut, langkah itu sejalan dengan program pemerintah pusat dan visi Bupati Serang terkait penguatan koperasi desa.

“Kami juga minta aset-aset Pemda yang dipakai Koperasi Desa Merah Putih segera diinventarisasi. Ini bagian dari semangat pemerintah pusat dan Bupati Serang,” tandasnya.

Sengketa SDN Pematang 2 Masih Bergulir

Diketahui, sengketa lahan SDN Pematang 2 yang berlokasi di Kampung Dumus, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, terus bergulir di Pengadilan Negeri Serang.

Gugatan itu dilayangkan Hudaeri bin Sarmin setelah 48 tahun tidak ada kejelasan pembayaran lahan dari Pemerintah Kabupaten Serang.

SDN Pematang 2 sendiri berdiri sejak tahun 1977.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • DPRD Soroti Sengketa Lahan SDN Pematang 2
  • DPRD Soroti Sengketa Lahan SDN Pematang 2
  • DPRD Soroti Sengketa Lahan SDN Pematang 2
  • DPRD Soroti Sengketa Lahan SDN Pematang 2
  • DPRD Soroti Sengketa Lahan SDN Pematang 2
  • DPRD Soroti Sengketa Lahan SDN Pematang 2

Posting Komentar