Madrasah Diniyah di Serang Diperkuat
![]() |
| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang menggelar Rakor penguatan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah. |
FOKUS SERANG - Pemkab Serang memperkuat implementasi Madrasah Diniyah untuk meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an peserta didik.
Intinya:
- Dinas Pendidikan Kabupaten Serang menggelar Rakor implementasi Perda Madrasah Diniyah.
- Masih ada siswa usia sekolah di Kabupaten Serang yang belum mampu BTQ dengan memadai.
- Sahadah diniyah didorong menjadi syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah memperkuat pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter religius peserta didik di Kabupaten Serang.
Masih Ada Siswa Belum Mampu BTQ
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan masih ada peserta didik usia sekolah yang belum memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur’an secara memadai.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
"Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas jenjang pendidikan, menyamakan persepsi, serta memastikan implementasi kebijakan berjalan secara optimal, terarah, dan berkelanjutan," kata Abidin di Serang, Senin.
Perda Madrasah Diniyah Dinilai Strategis
Abidin menegaskan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Serang.
Penguatan Madrasah Diniyah Takmiliyah dinilai penting untuk membangun generasi muda yang memiliki dasar keagamaan kuat sekaligus tetap unggul secara akademik.
Sahadah Diniyah Jadi Perhatian
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang juga menekankan pentingnya kepemilikan sahadah diniyah bagi peserta didik.
Sahadah diniyah didorong menjadi salah satu prasyarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya pendidikan religius yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.
"Dengan terselenggara nya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas, khususnya dalam meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an peserta didik serta memperkuat karakter religius di lingkungan pendidikan," katanya.
Dampak bagi Lingkungan Pendidikan di Serang
Penguatan implementasi Madrasah Diniyah dinilai berkaitan langsung dengan kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Serang yang masih menempatkan pendidikan agama sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter anak.
Melalui Rakor tersebut, pemerintah daerah berharap sekolah, madrasah, orang tua, dan lingkungan pendidikan dapat berjalan searah dalam meningkatkan kemampuan BTQ peserta didik.
FAQ
Apa tujuan Rakor Madrasah Diniyah di Kabupaten Serang?
Rakor digelar untuk memperkuat implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Kenapa kemampuan BTQ menjadi perhatian Pemkab Serang?
Karena masih ada peserta didik usia sekolah yang belum memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur’an secara memadai.
Siapa yang menyampaikan hal tersebut?
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar.
Apa fungsi sahadah diniyah bagi siswa?
Sahadah diniyah didorong menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Apa harapan Pemkab Serang dari penguatan Madrasah Diniyah?
Pemerintah daerah berharap kemampuan BTQ siswa meningkat dan karakter religius semakin kuat.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

Posting Komentar