Harga LPG 12 Kg di Banten Naik, Disperindag Perketat Distribusi

Harga LPG 12 Kg Naik, Disperindag Banten Perketat Pengawasan
Ilustrasi tabung LPG 12 kg. Disperindag Banten memperketat pengawasan distribusi menyusul kenaikan harga di tingkat pengecer.
FOKUS BANTEN - Kenaikan harga gas LPG non subsidi ukuran 12 kilogram mulai dikeluhkan pelaku usaha di Provinsi Banten. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten memastikan akan memperketat pengawasan distribusi.

Intinya:

  • Harga LPG 12 kg naik di tingkat pengecer hingga Rp285 ribu
  • Disperindag perketat pengawasan pangkalan dan distribusi
  • Stok LPG di Banten dipastikan masih aman

Kepala Disperindag Banten, Iwan Hermawan, mengatakan pengawasan dilakukan melalui dua metode, yakni pemantauan langsung ke pangkalan serta koordinasi dengan distributor dan agen.

“Pengawasan kita lakukan langsung ke pangkalan. Harga eceran tertinggi (HET) itu sebenarnya hanya berlaku sampai pangkalan. Karena itu kita cek agar tidak ada harga yang melebihi ketentuan,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Stok LPG Masih Aman

Iwan menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 600 pangkalan LPG yang tersebar di wilayah Banten, termasuk wilayah selatan. Berdasarkan pemantauan sementara, ketersediaan LPG di tingkat pangkalan maupun pengecer masih relatif aman.

“Di lapangan warung-warung masih tersedia, kios juga masih terisi, tidak ada kekosongan,” katanya.

Rapat Koordinasi Disiapkan

Meski demikian, Disperindag Banten tidak ingin lengah. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama distributor, agen, serta Pertamina Patra Niaga untuk memastikan distribusi berjalan lancar, terutama menjelang Mei.

“Kita akan undang distributor dan agen, termasuk Pertamina, untuk memastikan ketersediaan, terutama di wilayah selatan yang menjadi perhatian,” jelasnya.

Harga Beragam di Tingkat Pengecer

Iwan mengungkapkan, harga LPG non subsidi 12 kg di tingkat agen berada di kisaran Rp228 ribu. Namun di tingkat pengecer, harga bisa lebih tinggi.

“HET di tingkat agen sekitar Rp228 ribu. Sementara di pengecer bisa mencapai Rp248 ribu sampai Rp285 ribu, tergantung wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menelusuri rantai distribusi apabila ditemukan harga yang terlalu tinggi di tingkat konsumen, agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kalau ada harga tinggi, kita cek mereka ambil dari mana. Jangan sampai harga di konsumen terlalu tinggi,” tegasnya.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

💬 Disclaimer: Kami di Fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.