AC Dibatasi, Lift Diatur! Pemkot Tangerang Terapkan Efisiensi Energi Ketat

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman

Intinya:

  • Pemkot Tangerang terbitkan surat edaran efisiensi energi
  • Penggunaan AC dan lift dikendalikan di instansi pemerintah
  • Langkah ini untuk kurangi emisi dan dukung lingkungan berkelanjutan

FOKUS KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan surat edaran terkait efisiensi energi dengan pengendalian penggunaan pendingin ruangan (AC) hingga pengaturan penggunaan lift secara lebih bijak.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, kebijakan ini bukan sekadar penghematan, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama menjaga lingkungan.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi strategi penting dalam menekan konsumsi energi sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

Penggunaan AC hingga Lift Diatur

Dalam kebijakan tersebut, pegawai didorong untuk mengurangi ketergantungan pada pendingin ruangan dengan memaksimalkan sirkulasi udara alami.

Selain itu, penggunaan lift juga diatur agar lebih efisien dalam aktivitas kerja sehari-hari di lingkungan pemerintahan.

“Efisiensi energi adalah langkah strategis yang tidak hanya berdampak pada pengurangan konsumsi energi, tetapi juga berkontribusi terhadap penurunan emisi dan keberlanjutan lingkungan. Ini harus menjadi budaya bersama,” kata Herman di Gedung Puspem Kota Tangerang.

Respons Tantangan Global dan Perubahan Iklim

Herman menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah progresif dalam menghadapi tantangan global seperti krisis energi dan perubahan iklim.

Pemkot Tangerang juga ingin memperkuat kebijakan efisiensi energi di seluruh instansi pemerintah sebagai bagian dari gerakan nasional penghematan energi.

"Pegawai didorong memaksimalkan sirkulasi udara alami guna menekan ketergantungan pada pendingin ruangan," ujarnya.

Budaya Kerja ASN Ramah Lingkungan

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari transformasi menuju budaya kerja ASN yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Herman menyebutkan, perubahan kebiasaan sederhana menjadi kunci dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja.

“Kami ingin membangun kebiasaan baru yang lebih peduli terhadap lingkungan, dimulai dari hal-hal sederhana seperti mematikan perangkat elektronik saat tidak digunakan hingga penggunaan energi yang lebih efisien dalam aktivitas kerja sehari-hari,” jelasnya.

Program Ramah Lingkungan Sudah Dijalankan

Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah menjalankan berbagai program ramah lingkungan seperti Jumat tanpa kendaraan bermotor dan penerapan Work From Home (WFH).

Program tersebut bertujuan menekan emisi gas buang serta konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.

“Berbagai program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Warga Diajak Ikut Hemat Energi

Pemkot Tangerang optimistis kebijakan ini dapat berjalan optimal di seluruh perangkat daerah dan memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan konsumsi energi.

Masyarakat juga diajak untuk turut berperan dalam gerakan hemat energi demi menjaga lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari. Upaya kecil yang dilakukan bersama akan memberikan dampak besar bagi masa depan lingkungan Kota Tangerang,” kata Herman.

FAQ

  • Apa isi kebijakan terbaru Pemkot Tangerang?
    Pengendalian penggunaan AC dan pengaturan lift untuk efisiensi energi.
  • Siapa yang menyampaikan kebijakan ini?
    Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.
  • Apa tujuan kebijakan ini?
    Mengurangi konsumsi energi dan mendukung lingkungan berkelanjutan.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

💬 Disclaimer: Kami di Fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.