Digitalisasi ETPD Serang 2025-2029 untuk Cegah Kebocoran PAD

ETPD Serang, PAD Kabupaten Serang, digitalisasi daerah, TP2DD Serang, Bapenda Serang

Intinya:

  • Pemkab Serang percepat digitalisasi transaksi daerah melalui ETPD 2025-2029
  • Kebocoran pendapatan jadi perhatian utama pemerintah daerah
  • Seluruh ASN ditargetkan terlatih sistem elektronik hingga akhir 2026

FOKUS SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, memacu pelaksanaan Peta Jalan (Roadmap) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025-2029 guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mencegah kebocoran penerimaan.

Langkah ini ditegaskan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang Tahun 2026. Agenda tersebut menjadi strategi utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Digitalisasi Didorong untuk Tutup Celah Kebocoran

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan percepatan digitalisasi menjadi fokus utama agar sistem penerimaan daerah lebih transparan dan akuntabel.

"Tentunya semua itu bermuara untuk menghindari kebocoran pendapatan. Maka hari ini dilakukan rapat tingkat tinggi untuk menyinkronkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) demi percepatan digitalisasi," kata Zakiyah di Serang, Rabu.

Ia menegaskan, seluruh OPD harus bergerak seirama agar implementasi digitalisasi tidak berjalan sendiri-sendiri dan mampu menjawab kendala di lapangan.

Target ASN Terlatih hingga Akhir 2026

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Serang menargetkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya petugas pemungut retribusi, sudah mendapatkan pelatihan hingga akhir tahun 2026.

Langkah ini dinilai penting agar aparatur memahami prosedur transaksi elektronik secara menyeluruh serta mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal.

Dukungan Bupati Jadi Pemicu Percepatan

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengapresiasi kehadiran langsung Bupati dalam agenda TP2DD tersebut.

Menurutnya, dukungan tersebut menjadi dorongan kuat bagi jajaran Bapenda dan seluruh OPD penghasil retribusi untuk mempercepat edukasi sistem elektronifikasi transaksi kepada wajib pajak.

FAQ

  • Apa tujuan utama digitalisasi ETPD di Kabupaten Serang?
    Meningkatkan PAD dan mencegah kebocoran penerimaan daerah.
  • Siapa yang ditargetkan mengikuti pelatihan?
    Seluruh ASN, khususnya petugas pemungut dan pengumpul retribusi.
  • Kapan target pelatihan ASN selesai?
    Ditargetkan rampung hingga akhir tahun 2026.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

💬 Disclaimer: Kami di Fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.