Camat Kemiri Resmi Jadi PPATS, Janji Pelayanan Tanah Lebih Cepat

Camat Kemiri Dilantik Jadi PPATS Kabupaten Tangerang

Intinya:

  • Rudi Hadikarsono resmi dilantik sebagai PPATS di Kabupaten Tangerang
  • Pelantikan dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
  • Diharapkan tingkatkan pelayanan dan tertib administrasi pertanahan

FOKUS TANGERANG - Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Selasa, 14 April 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) beserta jajaran serta Asisten I Kabupaten Tangerang.

Langkah Dorong Tertib Administrasi Pertanahan

Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono
Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono

Dengan dilantiknya Rudi Hadikarsono sebagai PPATS, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pertanahan di Kecamatan Kemiri semakin meningkat.

Selain itu, pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Komitmen Berikan Pelayanan Profesional

Dalam sesi wawancara usai pelantikan, Rudi HK menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. InsyaAllah, saya akan bekerja secara profesional dan transparan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, serta instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang optimal.

“Harapan saya, dengan adanya peran PPATS ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

FAQ

  • Apa itu PPATS?
    PPATS adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang bertugas membantu administrasi pertanahan.
  • Kapan pelantikan dilakukan?
    Pelantikan berlangsung pada Selasa, 14 April 2026.
  • Di mana pelantikan berlangsung?
    Pelantikan digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

💬 Disclaimer: Kami di Fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.