ASN Nunggak Pajak Siap-siap! Pemprov Banten Bidik Potong Tunjangan Kinerja
![]() |
| Kepala Bapenda Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah |
- Pemprov Banten siapkan sanksi bagi ASN yang menunggak pajak kendaraan
- Pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sedang dikaji
- Data ASN dan kendaraan sedang disinkronkan untuk penindakan
FOKUS BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten mulai mengkaji langkah tegas terhadap ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) tengah disiapkan sebagai bentuk penegakan disiplin di kalangan aparatur.
Tukin ASN Terancam Dipotong
Kepala Bapenda Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap perumusan.
Rencana itu akan diajukan kepada pimpinan daerah untuk mendapat persetujuan sebelum diterapkan.
Menurutnya, kebijakan ini tidak semata-mata bersifat sanksi, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan ASN sebagai wajib pajak.
Ia menegaskan, aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
“ASN merupakan wajib pajak. Jadi kedisiplinan membayar pajak itu bagian yang tidak terpisahkan. Kita ingin ASN juga memberi teladan kepada masyarakat,” katanya.
Baca juga: Bapenda Banten Tagih Pajak Door to Door, Pegawai Wajib Kejar 10 Wajib Pajak per Bulan
Data ASN dan Kendaraan Disisir
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Bapenda saat ini tengah melakukan sinkronisasi data kepemilikan kendaraan dengan data kepegawaian.
Proses ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan tepat sasaran dan memiliki dasar data yang akurat.
“Data itu sedang kita rumuskan bersama BKD dan Kominfo, agar bisa diketahui mana ASN yang memiliki kendaraan dan status pajaknya,” jelas Berly.
Jumlah Penunggak Masih Didata
Meski demikian, saat ini belum tersedia data pasti terkait jumlah ASN yang menunggak pajak kendaraan.
Karena itu, kebijakan pemotongan tukin masih dalam tahap pematangan sebelum diterapkan secara resmi.
FAQ
- Apa sanksi untuk ASN yang menunggak pajak?
Pemprov Banten tengah mengkaji pemotongan tunjangan kinerja (tukin). - Apakah kebijakan ini sudah berlaku?
Belum, masih dalam tahap perumusan dan menunggu persetujuan pimpinan. - Bagaimana penentuan ASN yang menunggak?
Melalui sinkronisasi data kendaraan dengan data kepegawaian oleh Bapenda, BKD, dan Kominfo.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim
