AI Bisa Dongkrak PDB Indonesia 3,67 Persen, Menkomdigi: Regulasi Jadi Kebutuhan Mendesak

AI Indonesia, PDB Indonesia, Meutya Hafid, regulasi AI, transformasi digital

Intinya:

  • AI berpotensi menambah 3,67 persen PDB Indonesia
  • Regulasi AI disebut kebutuhan mendesak
  • Pemerintah siapkan peta jalan dan dorong adopsi inklusif

FOKUS BANTEN - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut adopsi kecerdasan buatan (AI) bisa meningkatkan kontribusi ekonomi nasional hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum “The Power of AI” di Bali, Sabtu (18/4). Ia menegaskan perubahan besar dalam faktor penentu daya saing global.

"Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI," katanya.

AI Ubah Cara Negara Bersaing

Menurut Meutya, nilai ekonomi kini bergeser dari sekadar sumber daya ke kemampuan mengelola data menjadi solusi. Hal ini menjadi kunci dalam menghadapi era digital.

"Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian pada Minggu.

Data Bank Dunia menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-41 dari 198 negara. Indonesia juga masuk kategori A dalam transformasi digital publik.

Capaian ini mencerminkan kapasitas kuat dalam pengembangan layanan digital nasional. Posisi tersebut dinilai memperkuat peran Indonesia di kawasan.

"Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara," ujar Meutya.

Sektor Keuangan dan Ritel Sudah Lebih Maju

Pemerintah menilai percepatan adopsi AI perlu difokuskan pada sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel disebut sudah lebih dulu berkembang.

Namun, perluasan pemanfaatan AI dinilai harus dilakukan secara merata di berbagai sektor. Termasuk sektor yang belum optimal memanfaatkan teknologi ini.

Regulasi AI Jadi Kebutuhan Mendesak

Meutya menekankan pentingnya tata kelola AI yang kuat dan adaptif. Hal ini seiring perkembangan teknologi yang semakin cepat.

"Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan," katanya.

Pemerintah disebut telah merampungkan peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional. Saat ini regulasi tersebut tinggal menunggu pengesahan.

"Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI," katanya.

UMKM Jadi Target Adopsi AI

Pemerintah akan mendorong penggunaan AI secara inklusif di seluruh sektor. Salah satu fokus utama adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah ini diharapkan membuat manfaat transformasi digital dirasakan secara merata di seluruh Indonesia. Tidak hanya terpusat di sektor tertentu.

FAQ

  • Berapa potensi kontribusi AI terhadap PDB Indonesia?
    AI berpotensi menambah hingga 3,67 persen terhadap PDB Indonesia.
  • Sektor mana yang sudah maju dalam adopsi AI?
    Sektor keuangan dan ritel dinilai paling maju dalam penerapan AI.
  • Apa langkah pemerintah terkait AI?
    Pemerintah menyiapkan regulasi, peta jalan, dan mendorong adopsi AI termasuk di UMKM.

Penulis: Habudin
Editor: Ibrahim

💬 Disclaimer: Kami di Fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.