RKUD Cilegon Mau Dipindah ke Bank Banten? DPRD: Infrastruktur Masih Belum Siap
Ringkasan Berita

- Komisi III DPRD Cilegon menilai Bank Banten belum siap mengelola RKUD.
- Penilaian muncul setelah monitoring ke Bank BJB Cabang Cilegon.
- Infrastruktur dan sistem perbankan menjadi alasan utama.
- Perpindahan RKUD dikhawatirkan mengganggu transaksi keuangan daerah.
- Peluang Bank Banten tetap terbuka jika kesiapan sudah dinyatakan resmi.
Berita Utama
FOKUS BANTEN - Komisi III DPRD Kota Cilegon menilai infrastruktur perbankan milik Bank Banten saat ini belum sepenuhnya siap untuk mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Cilegon.
Penilaian tersebut muncul setelah Komisi III melakukan monitoring ke Bank BJB Cabang Cilegon. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung kesiapan bank yang saat ini masih memegang pengelolaan kas daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, mengatakan monitoring dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Bank BJB masih mengelola RKUD sekaligus membandingkan dengan rencana pemindahan ke Bank Banten.
"Monitoring Komisi III terhadap BJB Cilegon, kita ingin mengetahui sejauh mana Bank BJB masih mengelola RKUD keuangan daerah. Karena ada permintaan agar pengelolaan itu dilakukan oleh Bank Banten," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III juga meminta penjelasan dari pihak Bank BJB mengenai keuntungan yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah.
"Kami juga menanyakan kepada BJB, keuntungan apa saja yang bisa diberikan jika RKUD tetap di BJB. Apakah keuntungan itu juga bisa diberikan oleh Bank Banten saat ini," katanya.
Dari hasil kajian sementara, Komisi III menilai pengelolaan RKUD Pemkot Cilegon masih lebih tepat berada di Bank BJB. Alasannya sederhana, sistem dan infrastruktur dinilai masih lebih matang.
"Yang menjadi rujukan Komisi III saat ini RKUD masih tetap di Bank BJB, karena Bank Banten secara infrastruktur belum siap," jelasnya.
Rahmatullah juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak Bank Banten mengenai kesiapan sistem perbankan mereka.
"Saya juga sudah komunikasi dengan Bank Banten. Secara infrastruktur dan sistem, memang belum bisa menyamai BJB," ungkapnya.
Ia mengingatkan, perpindahan pengelolaan RKUD tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Jika dipaksakan, masa transisi dikhawatirkan justru merepotkan pengelolaan keuangan daerah.
"Apabila ini dipindahkan pasti akan ada masa transisi yang merepotkan, terutama untuk pembayaran gaji pegawai, belanja daerah dan berbagai transaksi lainnya," ujarnya.
Meski begitu, peluang bagi Bank Banten tetap terbuka. Syaratnya, bank milik daerah tersebut harus benar-benar siap secara institusional.
"Pemerintah Kota Cilegon mungkin bisa memindahkan RKUD jika Bank Banten sudah menyatakan kesiapan kepada pemerintah kota secara institusi dan juga kepada Komisi III," katanya.
Dengan kata lain, rencana perpindahan masih mungkin terjadi. Hanya saja, untuk urusan kas daerah, semua pihak tampaknya sepakat: lebih baik lambat tapi aman daripada cepat tapi bikin sistem keuangan ikut pusing.