Drama Rumah Tangga Banten: Angka Cerai Naik Lagi, Istri Jadi Aktor Utama

Ilustrasi perceraian di Banten tahun 2025,
menampilkan pasangan yang berpisah dan
data statistik cerai gugat, faktor ekonomi, serta KDRT.
Intinya:
- Kasus perceraian di Banten 2025 naik jadi 15.400.
- Mayoritas perceraian diajukan pihak istri (cerai gugat).
- Penyebab utama: pertengkaran, ekonomi, hingga KDRT.
FOKUS BANTEN – Angka perceraian di provinsi ini kembali bikin kening berkerut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang 2025 ada 15.400 pasangan resmi berpisah. Naik dari 2024 yang sempat turun ke 13.456 kasus, meski belum menyentuh rekor 2023 dengan 16.158 kasus.
Kepala BPS Banten, Yusniar Juliana, menegaskan tren perceraian sempat mereda, tapi kembali melonjak. Dari total kasus, 12.441 di antaranya adalah cerai gugat. Artinya, mayoritas perceraian justru diajukan oleh pihak istri. Cerai talak dari pihak suami hanya 2.959 kasus.
BPS mencatat, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus masih jadi alasan paling dominan. Tahun 2025, ada 12.134 kasus dengan motif ini. Faktor ekonomi menyusul dengan 2.115 kasus. Sisanya, KDRT 248 kasus, perjudian 206 kasus, dan meninggalkan pasangan 556 kasus.
Yusniar menilai, angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah potret dinamika sosial keluarga di Banten. Data ini, katanya, penting untuk jadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah, masyarakat, hingga tokoh agama punya PR besar: bagaimana menjaga rumah tangga tetap utuh di tengah tekanan hidup.