Pengumuman Pembubaran PT WIN PADEL INDONESIA
%202025.webp)
PENGUMUMAN
Berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT. WIN PADEL INDONESIA yang berkedudukan di Kota Tangerang secara sirkuler sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, sebagaimana tertuang dalam Akta tertanggal 03 Maret 2026 Nomor: 02 yang dibuat di hadapan ELIZABETH ARLITA SURYOKO, SH, Notaris di Tangerang, para pemegang saham telah memutuskan untuk membubarkan PT. WIN PADEL INDONESIA yang berkedudukan di Kota Tangerang.
Dalam keputusan tersebut, Direksi ditunjuk sebagai Tim Likuidator Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, para kreditur yang memiliki tagihan terhadap Perseroan diminta untuk segera menyampaikan dan membereskan tagihan kepada Perseroan dalam waktu 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengumuman ini.
Penyampaian tagihan dapat dilakukan di Kantor Perseroan yang beralamat di:
Metland Cyber Puri, Jalan Metland Boulevard LOT B8, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
TIM LIKUIDATOR
PT. WIN PADEL INDONESIA
(dalam likuidasi)