Inspektorat Lebak Periksa Dugaan Pungli Oknum Dinsos Usai Video Viral

Inspektorat Lebak Periksa Dugaan Pungli Oknum Dinsos Usai Video Viral

LEBAK | FOKUS BANTEN
, Inspektorat Kabupaten Lebak mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak setelah video peristiwa tersebut viral pada Sabtu 7 Maret 2026.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk kepala desa di wilayah Kecamatan Malingping.

Ringkasan Berita

  • Inspektorat Kabupaten Lebak memeriksa dugaan pungli oknum Dinas Sosial.
  • Pemeriksaan dilakukan setelah video dugaan pungli viral pada 7 Maret 2026.
  • Kepala desa dari Kecamatan Malingping dimintai keterangan.
  • Pemeriksaan masih tahap awal pengumpulan bukti dan keterangan.

Berita Utama

Kasus dugaan pungutan liar tersebut terus bergulir setelah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungli beredar luas di masyarakat.

Inspektorat Kabupaten Lebak kemudian memulai proses pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi mengungkapkan bahwa dirinya juga telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Lebak terkait peristiwa yang tengah diselidiki.

“Saya diperiksa dan dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait kejadian dugaan pungli itu,” kata Ubed kepada Radar Banten saat dihubungi melalui telepon, Rabu 10 Maret 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ubed tidak datang sendiri. Ia hadir bersama sejumlah kepala desa lain dari wilayah Kecamatan Malingping.

“Saya datang didampingi enam kepala desa lainnya di Kecamatan Malingping. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kejadian pungli yang videonya viral dan kemungkinan masih akan dilanjutkan,” ujarnya.

Keterangan Pejabat

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Vidia Indera menyampaikan bahwa proses pemeriksaan kasus dugaan pungli tersebut sudah dimulai sejak Senin 9 Maret 2026.

“Pemeriksaan dimulai pada hari Senin dengan pemanggilan terduga pelaku untuk dimintai keterangan awal,” kata Vidia ditemui di Gedung Inspektora Lebak.

Pemeriksaan kemudian berlanjut pada hari berikutnya dengan memanggil sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Pada hari kedua kami melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, Plt Kepala Dinsos serta perwakilan dari BKPSDM Lebak,” terangnya.

Proses Pemeriksaan Masih Berjalan

Vidia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Lebak saat ini masih berada pada tahap awal penyelidikan.

“Pemeriksaan pertama ini merupakan tahap pengumpulan bukti dan keterangan. Setelah itu akan ada tahapan lanjutan dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Inspektorat Kabupaten Lebak masih terus mengumpulkan data serta keterangan dari berbagai pihak guna mendalami dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lebak tersebut.

💬 Disclaimer: Kami di Fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.