Cilegon Gabung Program PSEL Batch 2, Suplai 300 Ton Sampah per Hari ke TPA Cilowong

Ringkasan Berita
- Kota Cilegon resmi bergabung dalam program PSEL Batch 2 yang digagas pemerintah pusat
- Cilegon akan menyuplai sekitar 300 ton sampah per hari untuk diolah menjadi energi listrik
- Sampah dikirim ke fasilitas PSEL di TPA Cilowong, Kota Serang
- Program ini dinilai dapat mengurangi beban sampah di TPA Bagendung
CILEGON | HITAM PUTIH, Kota Cilegon resmi bergabung dalam program Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2 yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam program tersebut, Cilegon tergabung dalam tim Serang Raya bersama Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Melalui program ini, Kota Cilegon akan menyuplai sekitar 300 ton sampah setiap hari untuk diolah menjadi energi listrik. Sampah tersebut nantinya dikirim ke lokasi fasilitas PSEL yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang.
Berita Utama
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan dalam skema kerja sama tersebut setiap daerah diwajibkan menyuplai sampah sebagai bahan baku pengolahan energi.
“Mekanismenya nanti kita menyanggupi pengiriman sampah 300 ton setiap hari ke TPA Cilowong,” ujar Sabri saat dihubungi, Jumat 13 Maret 2026.
Sabri menjelaskan, target pengiriman tersebut dinilai realistis karena volume sampah yang masuk ke TPA Bagendung di Kota Cilegon saat ini rata-rata mencapai sekitar 310 ton per hari.
Dengan jumlah tersebut, hampir seluruh sampah yang selama ini masuk ke TPA Bagendung berpotensi dialihkan untuk mendukung program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Skema PSEL Serang Raya
Dalam skema PSEL Serang Raya, pembagian pasokan sampah dilakukan secara proporsional antar daerah yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
Kota Cilegon menyuplai 300 ton sampah per hari, Kabupaten Serang menyuplai 500 ton per hari, sedangkan Kota Serang menyuplai sekitar 600 ton per hari.
Dengan pembagian tersebut, total pasokan sampah untuk proyek pengolahan energi listrik ini mencapai lebih dari 1.000 ton per hari. Jumlah itu menjadi syarat minimal dalam implementasi proyek PSEL.
Program ini diharapkan mampu mengubah sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Keterangan Pejabat
Sabri Mahyudin menilai keikutsertaan Kota Cilegon dalam program tersebut memberikan sejumlah manfaat bagi daerah, khususnya dalam pengelolaan sampah.
“Dengan program ini, kita bisa mengurangi beban sampah di TPA Bagendung hingga 300 ton per hari. Selain itu, umur operasional TPA juga bisa lebih panjang,” jelasnya.
Ia menambahkan, program PSEL juga dapat mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.
Selain itu, pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai mampu mendukung upaya pengurangan dampak lingkungan yang selama ini muncul akibat penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir.
Sabri juga mengungkapkan bahwa dalam skema kerja sama tersebut pemerintah daerah tidak dikenakan tipping fee atau biaya pembuangan sampah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi keuntungan tersendiri bagi daerah dalam menjalankan program pengelolaan sampah melalui proyek PSEL.
Ke depan, Pemerintah Kota Cilegon juga akan menyiapkan sarana serta kendaraan operasional untuk mendukung proses pengiriman sampah menuju lokasi pengolahan di TPA Cilowong, Kota Serang.
Sementara itu, proses pelelangan proyek PSEL Batch 2 untuk wilayah Serang Raya direncanakan mulai pada April 2026.