Bank Banten Terima LHP BPK, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Bank Banten Terima LHP BPK, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

SERANG | FOKUS BANTEN
, PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Provinsi Banten pada Senin (23/02/26). Penyerahan LHP tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan akuntabilitas perusahaan.

Ringkasan Berita

  • Bank Banten menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
  • Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
  • LHP mencakup efektivitas pengelolaan Bank Banten Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
  • Pemeriksaan diharapkan memperkuat transparansi dan tata kelola bank.

Penyerahan LHP BPK kepada Bank Banten

Agenda penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja Bank Banten yang dilakukan oleh BPK.

Menurut Andra Soni, hasil pemeriksaan tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi Bank Banten. Pemeriksaan mencakup efektivitas operasional, efisiensi manajemen, kategori risiko, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Sebagai pemegang saham Pengendali, Pemerintah Provinsi Banten memandang hasil pemeriksaan ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif. Pemeriksaan juga dinilai sebagai instrumen strategis untuk mendorong perbaikan kinerja.

“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi informasi penting bagi kami selaku pemegang saham untuk memastikan bahwa Bank Banten dikelola secara sehat, kompetitif, dan berdaya saing yang kuat di industri perbankan,” ujar Andra Soni.

Bank Banten Dukung Proses Pengawasan

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut proses pemeriksaan merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan.

Menurut Busthami, pengawasan yang dilakukan oleh regulator menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan bank.

“Sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen kami dalam tata kelola, Bank Banten senantiasa mendukung dan bersikap kooperatif dalam setiap proses pengawasan dari regulator, termasuk BPK,” ujar Busthami.

Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan juga menilai hasil pemeriksaan dapat menjadi panduan strategis bagi perseroan. Ia menekankan LHP BPK membantu memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara tepat dan akuntabel.

Menurut Hoiruddin, pengawasan tersebut penting terutama dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi, transparansi dan akuntabilitas, optimalisasi sumber dana, serta aktivitas operasional.

“Dengan adanya pengawasan dan penyerahan LHP ini, diharapkan dapat membantu kami dalam memastikan tata kelola sesuai ketentuan, serta meningkatkan transparansi, khususnya pada penggunaan sumber dana dan aktivitas operasional bank,” terang Hoiruddin.

Penguatan Kepercayaan Nasabah

Tindak lanjut atas LHP tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan terhadap Bank Banten. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi bank dalam mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Banten.

Sebagai informasi, Gubernur Banten Andra Soni menerima dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 dari BPK Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Banten.

Dua LHP tersebut meliputi pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta efektivitas pengelolaan Bank Banten Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

💬 Disclaimer: Kami di Fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.