Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR Minta Polisi Usut Tuntas

Aktivis KontraS Andrie Yunus korban penyiraman air keras di kawasan Salemba Jakarta Pusat ditangani petugas dan polisi
Ilustrasi Aktivis KontraS Andrie Yunus korban penyiraman air keras di kawasan Salemba Jakarta Pusat ditangani petugas dan polisi

Ringkasan Berita

  • Aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal di Salemba, Jakarta Pusat.
  • Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi mengusut tuntas pelaku dan motif penyerangan.
  • Polisi telah memeriksa saksi dan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian.
  • Polri memastikan kasus tersebut mendapat atensi khusus dari Kapolri.

JAKARTA | HITAM PUTIH Aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk DPR yang meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Korban diketahui menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut.

Berita Utama

Peristiwa penyiraman air keras ini diduga terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasinya berada di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan untuk mengungkap pelaku.

Penyidik telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Selain itu, aparat juga mengumpulkan alat bukti digital seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Sejauh ini dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Jumlah saksi tersebut dimungkinkan akan bertambah seiring proses pendalaman kasus.

Akibat serangan tersebut, kondisi Andrie Yunus dilaporkan cukup mengenaskan. Ia mengalami luka bakar pada bagian wajah, dada, serta tangan.

Keterangan Pejabat

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif penyerangan tersebut.

"Saya minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas siapa pelaku dan dalang di balik penyerangan ini, ungkap motifnya secara terang," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Menurut Sahroni, aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut sangat tidak baik bagi kondisi demokrasi di Indonesia.

"Teror seperti ini sangat tidak baik bagi iklim demokrasi kita. Apalagi jika nanti motifnya berkaitan dengan aktivitas korban," jelasnya.

Polri Jamin Usut Tuntas

Polri memastikan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian khusus pimpinan institusi tersebut.

"Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan penanganan kasus tersebut saat ini berada di bawah Polres Jakarta Pusat. Proses penyelidikan juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Selanjutnya, bagian daripada menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri," ucap Isir.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan pendekatan ilmiah.

"Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan, bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah," lanjutnya.

Saat ini kepolisian masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta keterangan saksi guna mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan terhadap aktivis KontraS tersebut.

💬 Disclaimer: Kami di Fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.