Bank Banten Didorong Jadi Lokomotif Ekonomi, DPR dan Wagub Banten Turun Gunung

Bank Banten Didorong Jadi Lokomotif Ekonomi, DPR dan Wagub Banten Turun Gunung

Ringkasan Cepat

  • Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bank Banten di Serang.
  • Pemprov Banten menilai Bank Banten kian siap jadi lokomotif ekonomi daerah.
  • Dukungan kebijakan dan penempatan RKUD jadi isu utama.
  • Kinerja Bank Banten disebut membaik, termasuk rasio kredit bermasalah.

Berita Utama

FOKUS BANTEN – Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Banten mendorong penguatan peran Bank Banten sebagai penggerak utama ekonomi daerah, dalam kunjungan kerja di Serang, Rabu (28/1/2026).

Kunjungan ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten dan Kantor Pusat Grha Bank Banten, sekaligus menjadi ajang evaluasi dan dorongan politik agar bank milik daerah tersebut tidak sekadar jadi pelengkap papan nama.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai dukungan Komisi II DPR RI krusial, terutama karena memiliki jalur langsung dengan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Dimyati, dukungan itu dibutuhkan untuk memperkuat posisi Bank Banten di seluruh kabupaten dan kota, terlebih setelah resmi tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.

“Sinergi KUB ini tentu memperkuat Bank Banten, baik dari sisi permodalan, teknologi, maupun tata kelola,” ujar Dimyati.

Ia menambahkan, penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten berpotensi memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.

“Perputaran ekonomi akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Banten,” katanya.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengapresiasi kinerja Bank Banten yang dinilai menunjukkan tren positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Peningkatan aset, laba bersih, serta perbaikan tingkat kesehatan bank menjadi indikator yang disorot, termasuk rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

“Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten memiliki komitmen kuat untuk terus menekan NPL. Dengan kinerja Direksi yang sangat baik, kami optimistis Bank Banten ke depan akan semakin solid dan berdaya saing,” ujar Aria Bima.

Saat ini, NPL Bank Banten disebut berada dalam tren penurunan menuju standar nasional sebesar 3 persen, sebuah angka yang bagi sebagian pihak terasa seperti napas lega setelah perjalanan panjang.

Kemendagri pun menyatakan kesiapan memfasilitasi pemerintah daerah jika terdapat kendala dalam penguatan Bank Banten.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutono, menegaskan peran Bank Banten penting dalam membangun kemandirian fiskal daerah.

“Kami siap memfasilitasi. Kami sama-sama dorong bagaimana BPD itu bisa berperan aktif,” ujar Teguh.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyambut positif kunjungan Komisi II DPR RI dan menyebutnya sebagai ruang strategis untuk menyampaikan capaian sekaligus tantangan yang dihadapi bank daerah tersebut.

“Kami memiliki kesepahaman yang sama bahwa Bank Banten harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah,” ujar Busthami.

Ia menegaskan penempatan RKUD di Bank Banten bukan hanya soal bisnis, tetapi juga soal kepercayaan pemerintah daerah.

“Pada tahun 2025, saat Bank Banten mulai mengelola RKUD dari dua pemerintah daerah, dampaknya sudah sangat signifikan. Apalagi jika ke depan seluruh pemda di Banten bergabung,” katanya.

Komisaris Utama Independen Bank Banten Hoiruddin Hasibuan menambahkan, dukungan Komisi II DPR RI dan Kemendagri menjadi sinyal kuat bahwa penguatan Bank Banten bukan sekadar wacana di atas meja rapat.

Tinggal satu pertanyaan klasik yang tersisa: seberapa konsisten dorongan ini diterjemahkan menjadi kebijakan nyata di daerah.

💬 Disclaimer: Kami di fokus.co.id berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke redaksi@fokus.co.id.