Gara-Gara ‘Anjing Menggonggong,’ Camat Petir Didemo Habis-Habisan!

Daftar Isi

Warga Petir ngamuk! Protes keras camat soal ucapan kontroversial "anjing menggonggong" dan minta tanggung jawab. Apa tuntutan mereka?

Massa Forum Rakyat Petir Menggugat (FRPM) menyampaikan protes keras atas pernyataan camat yang dianggap tidak etis
Massa Forum Rakyat Petir Menggugat (FRPM) menyampaikan protes keras atas pernyataan camat yang dianggap tidak etis
SERANG, FOKUS BERITA BANTEN Petir Membara! Ratusan warga dari Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, tumpah ruah di halaman Kantor Camat pada Rabu, 20 November 2024. Mereka datang bukan untuk piknik, melainkan untuk menuntut pertanggungjawaban atas ucapan sang camat, Faris Ruhiyatullah.


Apa yang Membuat Warga "Meledak"?

Semua bermula dari ketidakhadiran Camat Petir dan Sekmatnya saat Menteri Desa, Yandri Susanto, berkunjung ke Desa Kadugenep. Ketidakhadiran ini memicu kritik dari warga. Namun, bukannya memberikan klarifikasi yang menenangkan, sang camat justru melontarkan pernyataan kontroversial.

Menurut warga, Camat Faris menanggapi kritik tersebut dengan berkata:
"Biarkan anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Mending main gapleh, balak enam kacepet."

Pernyataan itu sukses membuat warga naik pitam. Tidak sopan, tidak etis, dan jauh dari standar seorang pejabat, kata mereka.

Berita Terkaitnya: Camat dan Sekmat Petir Absen Saat Menteri Desa Datang, Warga Heboh!


Tuntutan Warga yang Tergabung dalam FRPM

Warga Petir berkumpul di depan Kantor Camat, membawa spanduk tuntutan terkait ucapan kontroversial camat.
Warga Petir berkumpul di depan Kantor Camat, membawa spanduk tuntutan terkait ucapan kontroversial camat.
Warga yang tergabung dalam Forum Rakyat Petir Menggugat (FRPM) menyampaikan enam tuntutan tegas:

  1. Pecat Camat Petir! Warga meminta Bupati Serang memecat Faris Ruhiyatullah karena dianggap tidak disiplin dan tidak profesional.
  2. Pertanggungjawaban Ucapan Kontroversial. Pernyataan "anjing menggonggong" dianggap sangat tidak pantas.
  3. Profesionalisme ASN. Camat diminta menjaga netralitas dalam proses Pilkada.
  4. Audit Anggaran Kecamatan. Warga mendesak DPRD Serang untuk mengevaluasi dan memeriksa semua anggaran yang dikelola oleh Camat Petir.
  5. Evaluasi Kinerja. DPRD diminta segera turun tangan mengevaluasi kinerja Camat.
  6. Periksa oleh Bawaslu. Dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada perlu diselidiki.

Apa Kata Koordinator Aksi?

Koordinator aksi, Oman Sumantri, menegaskan:
"Ucapan seperti itu tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat. Camat harus bertanggung jawab. Kami sudah menyampaikan tuntutan kami, dan kami akan terus menuntut keadilan."


Apa Selanjutnya?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Camat Petir atau pihak pemerintah daerah. Satu hal yang pasti, warga Kecamatan Petir tidak akan berhenti hingga tuntutan mereka dipenuhi. "Aksi akan terus berlanjut," ujar Oman dengan nada tegas.


(Alz/TLS)